• Breaking News

    Monday 26 February 2018

    Cara Registrasi DJP Online untuk Lapor SPT Online

    Cara Registrasi DJP Online untuk Lapor SPT Online

    Salah satu manfaat dari Internet adalah memudahkan kita dalam melakukan sesuatu tanpa harus datang ke lokasi. Misalnya belanja online, bahkan sekarang lapor pajak tahunan atau SPT juga bisa secara online. Technologi dalam perpajakan pun tidak mau kalah dalam memanfaatkan technologi. Bayangkan, berapa banyak penduduk Indonesia yang sudah wajib lapor SPT? Jika harus dilakukan secara manual jelas akan memakan waktu lama dan antri panjan. Pegawai pajak pun akan kewalahan. Sedangkan masyarakat yang akan lapor juga banyak menghabiskan waktunya hanya untuk antri lapor SPT.

    Lalu bagaimana cara lapor SPT secara online?
    Sebelum kita lapor SPT secara online, kita harus memiliki akun di DJP onlie.

    Lalu bagaimana cara agar kita memiliki akun DJP Online untuk lapor SPT secara online?
    Hal-hal yang perlu Anda siapkan untuk melengkapi proses registrasi di DJP Online adalah:
    1. NPWP
    2. nomor e-FIN, dan
    3. alamat email aktif,
    Nomor e-FIN bisa Anda dapatkan dengan mendatangi KPP terdekat dan mengisi Formulir Aktivasi e-FIN, menunjukan asli KTP dan NPWP, serta menyerahkan fotokopinya.

    Setelah mendapat e-FIN, lakukan pendaftaran akun DJP Online melalui web browser Anda dengan memasukkan alamat website djp online https://djponline.pajak.go.id.

    Cara Registrasi DJP Online untuk Lapor SPT Online
    Klik tombol DAFTAR untuk melakukan pendaftaran akun DJP Online.

    Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor e-fin, dan kode keamanan yang terdapat pada layar, lalu klik tombol verifikasi.

    Cara Registrasi DJP Online untuk Lapor SPT Online
    Kolom nama akan terisi sesuai dengan data NPWP. Jika sudah sesuai, masukkan alamat email aktif Anda. Alamat email tersebut akan digunakan sebagai sarana penyampaian informasi terkait dengan djp online. Lalu, masukkan nomor handphone Anda.

    Kemudian buat password untuk mengakses akun djp online Anda…. dan ketik ulang pada kolom konfirmasi password. Apabila Anda telah selesai lalu klik tombol simpan.

    Langkah berikutnya, Buka tautan baru pada web browser Anda untuk mengakses email. Lakukan log in untuk membuka email Anda.

    Bukalah kotak masuk pada email Anda kemudian pilih pesan yang berasal dari e-filing, apabila Anda telah membuka pean dari e-filing lalu klik tautan yang terdapat dalam pesan tersebut.

    Berikutnya, akan muncul konfirmasi bahwa Aktivasi akun BERHASIL.

    Anda telah terdaftar dan dapat menggunakan layanan aplikasi perpajakan di DJP Online. Silahkan klik tombol OK untuk ke menu login.

    No comments:

    Post a Comment

    Healty

    Life

    Teknologi